Okeberita I Aceh Utara – Proyek Pembangunan Gedung Bappeda,BPKD serta Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara diduga abaikan keselamatan para pekerja,Senin, 21 November 2022.
Proyek pembangunan gedung milik Pemerintah Aceh Utara Abaikan Keselamatan pekerja hingga tidak ada seorang pun yang pakai Alat Pelindung Diri (APD) kerja, hal ini tidak diimbangi dengan profesional Pekerja dan Pengawas Proyek.
Pasalnya proyek pekerjaan Gedung yang tidak mempedulikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), seperti yang tertuang dalam Permen PU nomor 5 Tahun 2014 tentang pedoman SMK3 konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan UU nomer 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Contohnya pekerjaan Gedung yang berlokasi di jalan bekas Exxon Mobil, Landeng, Kabupaten Aceh Utara, tidak memasang Safety line atau pembatas jalan pada proyek tersebut, tentu saja sangat berbahaya bagi pekerja dan pengguna jalan, ditambah lagi jalanan licin dan debu akibat sisa tanah yang berserakan di pinggir jalan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kusairi Saat di temui media ini mengatakan, Sudah saya sampaikan kepada kontraktor agar di tindak lanjut keselamatan kerja,N kontraktor pun belum menanggapi persoalan ini, ” Sudah kita Surati Kontraktor masalah Keselamatan pekerja ini, Namun di abaikan pekerjaan, Ungkapnya
Terpisah dari PPK, Media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Aceh Utara, Ir. Azmi, MT , terkait Persoalan Keselamatan pekerja itu mungkin berpengaruh terhadap cuaca, ” Kadang cuaca panas gak tahan, ujarnya Melalui Via Whatsappnya.(tim)