Aceh Utara, OKEBERITA I Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara memasang spanduk himbauan HARKAMTIBMAS kepada masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas saat berkenderaan dijalan Raya untuk menjaga keselamatan Jiwa, Selasa 10/01/2023.
Pemasangan spanduk dipinggir jalan Medan Banda Aceh ditikungan Desa Rawang Itek tersebut merupakan bagian dari HARKAMTIBMAS pihak Polri dalam menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Jambo Aye,
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputra, S. S.IK melalui Kapolsek Tanah Jambo Ayee Iptu. P. Parhusib, mengatakan ini dari merupakan perintah bapak Kapolres yang baru untuk meningkat Kamtibmas dalam masyarakat.
” Himbauan ini untuk meningkatkan kesadaraan masyarakat dalam berkendaraan, supaya terhindar dari bahaya” ujarnya.
Selain himbauan keselamatan berkendaraan, menjaga keamanan kenderaan saat parkir ditempat umum juga sangat penting, selain itu kita juga menghimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan data pribadi supaya aman.
” Untuk jama’ah pengajian kita himbau untuk memasang kunci ganda pada kendraan supaya lebih aman” ungkap orang mantan Kapolsek Syamtaliron tersebut.
Terakhir, pria yang berdomisili di Kota Panton Labu itu, juga menghimbau,
“Lindungilah data pribadi, agar tidak disalah gunakan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab” tandas Parhusip.
“Jika ada permasalahan, segera melapor ke Polsek Tanah Jambo Aye”, tutup Polsek yang dikenal ramah dengan segenap lapisan masyarakat itu
Dari pantaun media ini, spanduk himbauan yang berbeda juga terpasang dibeberapa titik keramaian, mulai dari depan toko serta dipusat keramaian lainnya. (Lman)