Jol Panton : Petani Garam “Mutiara Tersebunyi” di Pesisir Seunuddon

Aceh Utara, OBE I Anggota Komisi VI DPRK Aceh Utara Zulkifli kerab disapa Jol Panton, mengujungi petani garam di Desa Teupin Kiyuen, Kecamatan Seunuddon, untuk melihat langsung kondisi para petani dalam melakukan produksi secara tradisional, Senin 14/8/2023,

Berawal dari informasi dari salah satu warga kepada Jol Panton, dimana para petani saat ini butuh binaan serius dalam menjalan usaha produksi garam yang dilakukan secara tradisional dan mengalami beberapa kendala, sehingga menghambatnya produksifitas para petani itu sendiri,

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Teupin Kuyuen, Ibrahim secara langsung menyampaikan kepada Jol Panton, dimana selama ini warga hanya dapat memproduksi garam saat musim panas saja,

” Ketika hujan tiba, maka para petani harus libur karena tidak adanya bahan baku, dimana para petani harus bergantung pada panasnya mata hari untuk menjemur bahan baku berupa bibit dari air asin dari laut maupun dari muara” ujarnya

Kendala lain, setiap memulai produksi garam, para petani harus membeli kembali sebagian peralatan yang digunakan sebagai alat kerja untuk mengolah bibit,

” karena terbuat dari kayu, maka akan lapuk saat dibiarkan lama tidak digunakan” paparnya.

Selain itu, mahalnya kayu bakar menjadi kendali besar saat para petani kembali melakukan pengolaan bibir garam di dapur.

Joel Panton yang menyaksi secara langsung proses produksi para petani merasa terkejut, karena produksi garam punya potensi besar untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat jika dikelola dengan baik,

” ini adalah mutiara yanv terbunyi perlu sedikit sentuhan dan polesan, maka akan berkilau” ujarnya.

Garam merupakan produksi potensial yang punya pangsa pasar yang luas dan bahan baku yang melimpah serta punya harga yang kopetitif,

” jika masyarakat dibina serius, insyaallah angka kemakmuran akan meningkat, secara kualitas garam Seunuddon juga punya nilai tinggi” paparnya.

Dihadapan beberapa petani, Jol panton mengatakan, akan memperlajari lebih lanjut dan konsultasi dengan Dinas terkait pembinaan para petani garam dan potensi besar yang dihasilkan dari produksi garam untuk kemakmuran masyarakat setempat, masyarakat Seuneudon pada umumnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *